Sempetin.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengusik konektivitas udara di Papua Tengah. Gangguan ini menjadi peringatan bahwa penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada imbauan, tetapi harus dibuktikan melalui pencegahan, pemadaman cepat, dan perlindungan warga.
Asap Membatasi Mobilitas, Keselamatan Penerbangan Jadi Taruhan
Kabut asap akibat karhutla di wilayah Papua Tengah berdampak pada aktivitas penerbangan. Di kawasan yang sangat bergantung pada transportasi udara, penurunan jarak pandang bukan sekadar persoalan teknis bandara. Kondisi ini dapat menghambat mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, hingga pelayanan pemerintahan.
Dampak tersebut sebelumnya terlihat di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melaporkan pada 12 Oktober 2026 bahwa jumlah pesawat yang beroperasi turun dari sekitar 20–25 pesawat menjadi 13–14 pesawat per hari. Petugas menyebut asap berpotensi mengganggu jarak pandang, terutama ketika pesawat hendak mendarat.
Situasi itu memperlihatkan betapa rentannya konektivitas udara di wilayah pegunungan Papua ketika kebakaran meluas dan asap mengganggu operasional penerbangan. Setiap penyesuaian jadwal memang harus mengutamakan keselamatan, tetapi dampak berantai terhadap masyarakat juga tidak boleh diabaikan.
Gangguan Meluas, Bukan Lagi Masalah Satu Bandara
Skala persoalan terlihat dari pemantauan Kementerian Perhubungan. Berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X per 15 Oktober 2026, sebanyak 16 bandara di wilayah Papua dan sekitarnya terdampak kabut asap karhutla. Di Papua Tengah, bandara yang disebut antara lain Mozes Kilangin di Timika, Ilaga, dan Ilu.
Kemenhub juga mencatat bahwa secara nasional, hingga 13 Oktober 2026, sebanyak 2.021 penerbangan berjadwal domestik terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026. Dampaknya meliputi keterlambatan, pembatalan atau penundaan, pengalihan pendaratan, hingga pesawat yang kembali ke bandara keberangkatan.
Data tersebut menegaskan bahwa asap bukan gangguan sepele yang bisa diselesaikan hanya dengan meminta penumpang bersabar. Ketika penerbangan terganggu secara berulang, pemerintah perlu memastikan bahwa informasi operasional, koordinasi lintas instansi, serta penanganan titik api berjalan cepat dan transparan.
Jangan Hanya Mengandalkan Imbauan
Larangan membakar hutan dan lahan tetap penting. Namun, imbauan saja tidak cukup jika tidak disertai pengawasan, deteksi dini, penindakan terhadap pelanggaran, serta kesiapan personel dan peralatan pemadaman di lapangan.
Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka lokasi kebakaran yang menjadi prioritas, langkah pemadaman yang sudah dilakukan, kendala yang dihadapi, dan hasil penanganannya. Tanpa informasi yang terukur, masyarakat akan kesulitan menilai apakah upaya pengendalian benar-benar mengurangi risiko atau sekadar berulang dari satu kejadian ke kejadian berikutnya.
Pencegahan juga tidak boleh baru diperkuat setelah asap mengganggu bandara. Pemantauan titik panas, patroli di wilayah rawan, kesiapan sumber air dan peralatan, serta koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, petugas kehutanan, BMKG, dan otoritas penerbangan harus menjadi kerja rutin.
Warga Membutuhkan Perlindungan Nyata
Di wilayah yang akses daratnya terbatas, penerbangan memiliki fungsi penting bagi kehidupan sehari-hari. Karena itu, gangguan operasional dapat membawa konsekuensi lebih luas daripada sekadar perubahan jadwal perjalanan.
Pemerintah dan operator penerbangan perlu menyampaikan informasi terkini secara jelas, termasuk perubahan jadwal dan keputusan operasional akibat jarak pandang. Di saat bersamaan, warga perlu memperoleh informasi kesehatan serta perlindungan yang sesuai dengan kondisi paparan asap di wilayah masing-masing.
Kemenhub menyatakan koordinasi dilakukan bersama pengelola bandara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait untuk menjaga keselamatan penerbangan. Koordinasi tersebut penting, tetapi efektivitasnya harus tercermin dalam kesiapan menghadapi gangguan, kecepatan penyampaian informasi, dan langkah konkret menekan sumber asap.
Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Imbauan
Karhutla tidak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan. Ketika asap mencapai kawasan bandara, dampaknya menjalar ke transportasi, aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan keselamatan warga. Karena itu, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari jumlah rapat, patroli, atau pernyataan kesiapsiagaan.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat titik api ditangani, seberapa luas kebakaran dapat dibatasi, seberapa baik masyarakat terlindungi, dan apakah gangguan terhadap penerbangan bisa dikurangi tanpa mengorbankan standar keselamatan.
Kabut asap di Papua Tengah seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah dituntut bergerak sebelum keadaan memburuk, membuka informasi kepada publik, dan memastikan pencegahan berjalan konsisten. Sebab, ketika asap sudah mengganggu penerbangan, persoalannya bukan lagi semata-mata cuaca atau jarak pandang, melainkan juga kemampuan sistem penanganan karhutla melindungi masyarakat.